Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin Umar juga menekankan pentingnya meraih haji mabrur, bukan sekadar makbul. "Makbulnya haji ialah ketika seluruh rukun dan syarat dipenuhi, maka insya Allah hajinya makbul.
Padahal, pengalaman wukuf di Arafah secara teologis dan sosiologis adalah titik kulminasi spiritual yang mengafirmasi kesetaraan, keadilan, dan persaudaraan common. Dalam kerangka ini, haji menjadi ruang artikulasi nilai hablum minallah dan hablum minannas secara utuh dan integral.
Dari sudut pandang historis, menarik untuk mengingat kembali catatan Snouck Hurgronje, seorang orientalis Belanda yang melakukan penelitian mendalam tentang Islam dan haji. Snouck dikenal dengan totalitasnya dalam menjalankan riset etnografis ini menjadikannya sebagai figur penting dalam kajian Islam kolonial.
Semoga haji 2025 menjadi ruang perjumpaan yang menyatukan, bukan memisahkan. Menjadi panggung spiritual yang meneguhkan bahwa Islam adalah rahmat bagi semesta, bukan sekadar untuk diri sendiri.
Rapat koordinasi ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan ketersediaan energi yang cukup bagi masyarakat Sumbagut.
Affan, sapaan akrabnya, juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen PIHK dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 2025, dengan menyediakan fasilitas terbaik serta menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Padahal, pengalaman wukuf di Arafah secara teologis dan sosiologis adalah titik kulminasi Dukung Ibadah Haji 2025 spiritual yang mengafirmasi kesetaraan, keadilan, dan persaudaraan universal. Dalam kerangka ini, haji menjadi ruang artikulasi nilai hablum minallah dan hablum minannas secara utuh dan integral.
Tapi yang kita inginkan lebih dari itu adalah mabrur. Haji mabrur itu tidak diukur pada saat pelaksanaan hajinya atau ketika kita masih di tanah suci, tapi diukur setelah kita pulang dari tanah suci," terangnya.
“Kami berharap para jemaah bisa menyampaikan berita-berita baik kepada sanak saudara tentang haji ini. Jangan sebaliknya. Dan mohon jaga kesehatan serta taati semua arahan pembimbing juga petugas,” pesan Affan.
Ironisnya, logika kolonial ini masih bisa beresonansi jika kita gagal menangkap makna substantif haji. Bila ibadah haji sekadar berhenti sebagai seremoni spiritual tanpa menjelma menjadi praksis sosial yang inklusif, maka ia tidak akan mampu menjadi medium transformatif.
Kalau kami mendengarkan ada semacam penelantaran jamaah karena bukan kelompoknya, bisa dipastikan tidak akan pernah dipakai lagi di kemudian hari," tegasnya.
Pelaksanaan ibadah haji 2025 menjadi titik penting dalam sejarah tata kelola haji Indonesia. Selain sebagai momen ibadah agung bagi umat Islam, haji tahun ini hadir di tengah masa transisi pengelolaan menuju otoritas penuh Badan Pengelola Haji (BPH) pada 2026.
Namun, inovasi struktural ini perlu dilengkapi dengan inovasi kultural—yakni pembangunan kesadaran bahwa haji adalah ibadah pelayanan, ibadah transformatif. Ia bukan sekadar perjalanan ke Tanah Suci, tapi perjalanan batin menuju kematangan spiritual dan komitmen sosial.
“Dengan dukungan operasional 24 jam dan penerapan standar mutu yang ketat, kami memastikan ketersediaan avtur dalam jumlah memadai dan kualitas terbaik sepanjang musim haji,” ujarnya.